Beberapa hari lalu, tersiar kabar bahwa raksasa media berbagi video, Youtube, menganjurkan penggunanya untuk menggunakan nama asli dibandingkan nama samaran. Tujuannya sangat bagus, yaitu agar penggunanya tidak gampang memberikan komentar negatif yang bernada kasar bahkan melecehkan. Namun efektifkah anjuran tersebut? Dan benarkah itu akan mengurangi komentar-komentar negatif yang marak terjadi?
Sejak cikal bakal internet ditemukan tahun 1969 di Amerika, jaringan global komputer ini telah menyebar ke seluruh dunia. Jutaan orang saling terhubung melalui dunia maya. Berbagai layanan terus bermunculan di internet. Namun ada yang tidak berubah dari dulu hingga kini. Internet mengenal prinsip anonimitas, bahwa siapa pun yang terhubung ke internet pada dasarnya bisa menjadi siapa saja alias tanpa nama. Kita bebas menggunakan identitas siapapun tanpa takut ketahuan oleh orang lain.
Bahkan pada saat video chat belum ditemukan, kita bebas mengaku jenis kelamin kita dengan lawan chat. Masih ingatkah kita akan pertanyaan “a/s/l” yang diketik oleh lawan chat kita? Sebelum layanan geotagging dan video chat ditemukan, kita bisa menjawab apa pun atas pertanyaan tadi. Akan tetapi meski perkembangan teknologi semakin membuat transparan identitas kita di dunia maya, tetap saja internet memberikan pilihan kepada penggunanya untuk tetap anonim.
Fakta ini memberikan kesadaran baru bagi kita. Internet sungguh-sungguh memberikan pilihan bebas kepada penggunanya, apakah akan tetap anonim dan bebas melakukan apa saja atau berniat membangun rekam jejak positif yang menunjang profesi kita di dunia nyata?
Sekarang ini kita diharuskan untuk menentukan pilihan tersebut sebelum memiliki satu akun di salah satu layanan email gratis. Adanya teknologi single sign in yang mengintegrasikan hampir semua media sosial dan portal berita dengan akun email membuat kita tidak sebebas dulu dalam menentukan pilihan.
Dulu kita benar-benar bebas memberikan komentar pada suatu artikel, foto, atau media apa pun di internet dengan mengisikan identitas apa pun sesuka kita. Kini semakin banyak laman yang mewajibkan kita mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum dapat melakukan interaksi dengan memberikan komentar atas isi di laman tersebut.
Ajakan Youtube untuk menggunakan nama asli tentu akan disambut positif oleh mereka yang ingin membangun rekam jejak positif. Namun tidak demikian dengan orang-orang yang sejak awal berniat sebaliknya.
Fenomena ini marak terjadi akhir-akhir ini di Indonesia, khususnya saat masa-masa menjelang pemilihan kepala daerah. Ada orang-orang yang memang berniat untuk melakukan kampanye hitam atau bahkan pembunuhan karakter atas calon tertentu. Sejak awal orang-orang seperti ini membuat data diri palsu. Tidak cukup dengan satu akun, bisa terjadi satu orang memiliki beberapa akun palsu.
Kemudahan dalam pembuatan data diri palsu pada akhirnya memaksa beberapa penyedia layanan di internet, baik portal berita maupun media sosial, untuk menyediakan sistem verifikasi data diri. Sistem ini meminta seseorang untuk mengirimkan bukti identitas diri seperti KTP ataupun identitas lainnya.
Meski di Indonesia sistem ini belum bisa diandalkan, namun di negara-negara maju yang sudah memiliki sistem kependudukan nasional yang terintegrasi dengan layanan lainnya akan sangat bermanfaat. Minimal masyarakat pengguna internet bisa percaya bahwa pemegang akun A adalah memang A di di dunia nyata.
Pada akhirnya, pilihan tetap ada di tangan kita. Apakah kita akan menggunakan internet secara maksimal untuk mendukung karier profesional di dunia nyata atau internet dipergunakan hanya sebatas bercandaan pengisi waktu luang. Atau bahkan hanya sebatas melakukan kampanye hitam dan pembunuhan karakter seseorang. Suka atau tidak itulah fakta yang harus disikapi dengan bijak.
Sejak cikal bakal internet ditemukan tahun 1969 di Amerika, jaringan global komputer ini telah menyebar ke seluruh dunia. Jutaan orang saling terhubung melalui dunia maya. Berbagai layanan terus bermunculan di internet. Namun ada yang tidak berubah dari dulu hingga kini. Internet mengenal prinsip anonimitas, bahwa siapa pun yang terhubung ke internet pada dasarnya bisa menjadi siapa saja alias tanpa nama. Kita bebas menggunakan identitas siapapun tanpa takut ketahuan oleh orang lain.
Bahkan pada saat video chat belum ditemukan, kita bebas mengaku jenis kelamin kita dengan lawan chat. Masih ingatkah kita akan pertanyaan “a/s/l” yang diketik oleh lawan chat kita? Sebelum layanan geotagging dan video chat ditemukan, kita bisa menjawab apa pun atas pertanyaan tadi. Akan tetapi meski perkembangan teknologi semakin membuat transparan identitas kita di dunia maya, tetap saja internet memberikan pilihan kepada penggunanya untuk tetap anonim.
Fakta ini memberikan kesadaran baru bagi kita. Internet sungguh-sungguh memberikan pilihan bebas kepada penggunanya, apakah akan tetap anonim dan bebas melakukan apa saja atau berniat membangun rekam jejak positif yang menunjang profesi kita di dunia nyata?
Sekarang ini kita diharuskan untuk menentukan pilihan tersebut sebelum memiliki satu akun di salah satu layanan email gratis. Adanya teknologi single sign in yang mengintegrasikan hampir semua media sosial dan portal berita dengan akun email membuat kita tidak sebebas dulu dalam menentukan pilihan.
Dulu kita benar-benar bebas memberikan komentar pada suatu artikel, foto, atau media apa pun di internet dengan mengisikan identitas apa pun sesuka kita. Kini semakin banyak laman yang mewajibkan kita mendaftarkan diri terlebih dahulu sebelum dapat melakukan interaksi dengan memberikan komentar atas isi di laman tersebut.
Ajakan Youtube untuk menggunakan nama asli tentu akan disambut positif oleh mereka yang ingin membangun rekam jejak positif. Namun tidak demikian dengan orang-orang yang sejak awal berniat sebaliknya.
Fenomena ini marak terjadi akhir-akhir ini di Indonesia, khususnya saat masa-masa menjelang pemilihan kepala daerah. Ada orang-orang yang memang berniat untuk melakukan kampanye hitam atau bahkan pembunuhan karakter atas calon tertentu. Sejak awal orang-orang seperti ini membuat data diri palsu. Tidak cukup dengan satu akun, bisa terjadi satu orang memiliki beberapa akun palsu.
Kemudahan dalam pembuatan data diri palsu pada akhirnya memaksa beberapa penyedia layanan di internet, baik portal berita maupun media sosial, untuk menyediakan sistem verifikasi data diri. Sistem ini meminta seseorang untuk mengirimkan bukti identitas diri seperti KTP ataupun identitas lainnya.
Meski di Indonesia sistem ini belum bisa diandalkan, namun di negara-negara maju yang sudah memiliki sistem kependudukan nasional yang terintegrasi dengan layanan lainnya akan sangat bermanfaat. Minimal masyarakat pengguna internet bisa percaya bahwa pemegang akun A adalah memang A di di dunia nyata.
Pada akhirnya, pilihan tetap ada di tangan kita. Apakah kita akan menggunakan internet secara maksimal untuk mendukung karier profesional di dunia nyata atau internet dipergunakan hanya sebatas bercandaan pengisi waktu luang. Atau bahkan hanya sebatas melakukan kampanye hitam dan pembunuhan karakter seseorang. Suka atau tidak itulah fakta yang harus disikapi dengan bijak.